Gelar Aksi Menuntut Masalah Hukum oleh Aliansi Masyarakat Lombok Timur Melawan

Selong, 10 April 2025 — Kelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lombok Timur Melawan, menggelar aksi terkait beberapa permasalahan hukum dan penyimpangan yang terjadi oleh para penguasa. Kelompok massa diketahui terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi kepemudaan, dan berbagai paguyuban ini menggelar aksi di Gedung DPRD Lombok Timur yang dimulai dari pukul 15.00 Wita hingga menjelang magrib. Arak-arakan aksi mengambil titik start dari simpang empat BRI Selong menuju Kantor DPRD Lombok Timur.

Dalam orasinya, Koordinator Umum aksi, Kirie Azlan, menyampaikan empat tuntutan utama yang menjadi dasar digelarnya demonstrasi ini, yaitu:

1. Tuntutan untuk merevisi kembali atau mencabut UU TNI yang sudah disahkan.Massa aksi menilai bahwa UU TNI tersebut tidak patut disahkan karena banyak merugikan masyarakat.

2. Penolakan terhadap RUU Polri.Massa aksi menyoroti Pasal-Pasal dalam RUU Polri yang dinilai berlebihan, terutama terkait kewenangan Polri yang bisa mengakses dan meretas data pribadi warga negara.

3. Percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset Koruptor.Massa aksi mendesak pemerintah agar segera membahas dan mengesahkan RUU yang memungkinkan perampasan aset koruptor, sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

4. Penguatan Hukum Adat, Khususnya di LombokMassa aksi menilai bahwa saat ini terjadi banyak penyimpangan terhadap hukum-hukum adat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkuasa. Mereka menuntut agar hukum adat dijadikan acuan dalam menyelesaikan konflik sosial dan dijalankan secara adil.

Koordinator Umum aksi menyatakan bahwa akan ada aksi lanjutan pada Senin, 14 April 2025. Hal ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap ketua DPRD Lombok timur yang tidak hadir menemui massa. Massa aksi menginginkan ketua DPRD Lombok Timur untuk mediasi, karena sebelumnya Aliansi Masyarakat Lombok Timur Melawan telah berupaya hearing, namun kurang direspon dengann baik.

Pantauan tim melihat massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.00 Wita setelah ditemui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama