Penolakan perpanjangan izin tambang pasir besi di desa pohgading

 

Penolakan terhadap aktivitas pertambangan oleh PT. AMG di wilayah Dusun Dedalpak telah disuarakan secara tegas oleh Takdir selaku Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa keberadaan PT. AMG selama masa operasionalnya telah menyebabkan kerusakan yang cukup serius terhadap infrastruktur jalan desa yang digunakan untuk aktivitas pengangkutan pasir besi. Kerusakan tersebut dirasakan secara langsung oleh masyarakat Desa Pohgading, yang selama ini bergantung pada akses jalan untuk kegiatan ekonomi dan sosial sehari-hari.


Selain kerusakan infrastruktur, telah ditekankan pula bahwa dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan PT. AMG belum ditangani dengan baik. Lahan bekas tambang yang ditinggalkan belum direhabilitasi, sementara penyelesaian pasca tambang belum juga disosialisasikan kepada masyarakat. Keadaan ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi bencana ekologis seperti longsor, pencemaran air tanah, hingga kehilangan fungsi lahan produktif.

Lebih lanjut, telah disampaikan bahwa indikasi kasus korupsi yang melibatkan oknum-oknum pemerintahan dan pihak perusahaan turut memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap proses perizinan yang sedang diproses. Kuat dugaan bahwa perpanjangan izin tambang ini berpotensi dilandasi kepentingan politik dan ekonomi yang tidak berpihak pada masyarakat lokal.

Sebagai bentuk protes, rencana aksi besar-besaran telah diumumkan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan. Aksi tersebut akan melibatkan masyarakat Desa Pringgabaya untuk melakukan pemblokiran jalan negara di simpang tiga Desa Pohgading-Batuyang. Telah diperkirakan bahwa aksi ini dapat menghambat jalur operasional dari tiga pelabuhan penyeberangan yang melintasi wilayah tersebut, yang akan berdampak langsung pada aktivitas logistik regional.

Posting Komentar

0 Komentar